Selasa, 15 Februari 2011

Siang Ini, Ibu Alanda Kariza Temui DPR

Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya jadi memanggil Arga Tirta Kirana, mantan Kepala divisi Corporate Legal PT Bank Century Tbk. Ibu blogger Alanda Kariza itu akan bertemu DPR bersama dengan Linda Wangsadinata, mantan Kepala Cabang Bank Century Senayan, Jakarta.

"Kami ingin tanya, kenapa mereka dituntut lebih berat dari bosnya," kata anggota Tim Pengawas, Akbar Faizal, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 16 Februari 2011. Rapat ini digelar pukul 14.00, Rabu ini.

Kedua wanita itu memang dituntut jaksa lebih berat dari bos mereka dalam kasus Century yakni 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Sementara pemilik Bank Century hanya dituntut 8 tahun penjara.

Linda dan Arga dituntut oleh jaksa terkait pelanggaran ketentuan Perbankan. Mereka dinilai terlibat dalam perbuatan yang membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi, atau rekening suatu bank.

Tuduhan lainnya, memberikan kredit tanpa melalui prosedur yang benar kepada PT Canting Mas Persada Rp82 miliar, PT Wibowo Wadah Rezeki Rp121 miliar, PT Accent Investment Indonesia Rp60 miliar, serta PT Signature Capital Indonesia Rp97 miliar. Pinjaman itu diberikan sepanjang 2007 - 2008.

"Dulu kami tak pernah memeriksa sampai ke mereka. Hari ini, kami akan tanya lebih dalam," kata Akbar menjelaskan tujuan pemanggilan dua wanita itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar